Minggu, 01 Mei 2011

Etika dan Produksi

Produksi adalah suatu kegiatan untuk mengolah sumber daya alam yang ada menjadi suatu barang yang bermanfaat bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup nya sehari-hari, sehingga produsen yang menciptakan suatu barang dapat memperoleh laba yang sebesar-besarnya, dan menggunakan sumber daya alam sedikit, dan konsumen pun dapat menikmati manfaat barang tersebut.

Dalam suatu produksi juga harus memperhatikan etika untuk dapat mengetahui maksud dan tujuan produksi, serta berdasarkan nilai-nilai moral dan norma sehingga produsen tidak sembarangan dalam memproduksi suatu barang nya agar terhindar dari kerugian pada masyarakat dan terhindar dari adanya produk yang berbahaya.

Proses produksi juga harus mematuhi peraturan pemerintah guna untuk mengetahui baik atau buruk nya suatu produk atau pun layak atau tidak nya produk itu di pasarkan pada masyarakat. Oleh karena itu pemerintah membuat suatu peraturan sebagai berikut:

1. produk harus dibuat dengan cara yang benar dan tanpa ada barang yang cacat, sehingga konsumen dapat merasa puas akan produk tersebut.

2. perlu adanya pengecekan / pengontrolan kualitas, yaitu untuk mengetahui kualitas dari produk tersebut apakah sudah sesuai dengan standar atau sebalik nya, produk tersebut menyimpang / tidak memperhatikan standar yang telah di berlakukan.

3. kemasan harus dibuat secara aman, label dan peringatan harus ditulis secara jelas tentang cara penggunaan nya serta bahan-bahan dasar pembuatan barang tersebut, agar konsumen tidak ragu dalm memilih ataupun menggunakan produk tersebut.

4. produsen harus menjamin mutu dari barang yang diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang yang berlaku.

5. produsen memberi kompensasi, ganti rugi jika barang yang diterima komsumen tidak sesuai dengan perjanjian, hal trsebut dilakukan agar konsumen tidak merasa dirugikan.

6. adanya pemberitahuan tentang waktu pembuatan, pemakaian, penyaluran, serta waktu masa tenggang nya (habis nya waktu konsumsi), agar konsumen tidak salah dalam menggunakan barang atau produk tersebut sehingga produsen akan dapat kepercayaan penuh dari konsumen.

Dengan adanya peraturan tersebut maka perusahaan / produsen diharapkan jujur dalam proses produksi nya guna untuk mendapat kepercayaan dari para konsumen nya, sehingga produsen ataupun konsumen merasa puas dengan produk tersebut. Dan produk tersebut dapat diterima oleh masyarakat dengan baik, serta nama perusahaan yang menghasilkan produk tersebut akan baik pula dimata masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar